

Kegiatan simulasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang pada hari Kamis, 21 Desember 2017 di Balai Kampung Penawar Rejo yang di agenda kan mulai pukul 11.00 WIB walau sempat tertunda karena rombongan dari DPMPK/K Kabupaten Tulang Bawang terjebak macet di Camat Raya namun dapat di mulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB
Dalam Kegiatan tersebut pada intinya hanya memperdalam dan mengulas kembali hasil Pelatihan SisKeuDes yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung pada beberapa bulan yang lalu dan Penyampaian Parameter yang telah di isi kan dalam aplikasi oleh Tim dari Kabupaten Tulang Bawang yang pada saat pelatihan pertama belum ada parameternya.

Walaupun kegiatan simulasi sangat singkat namun karena peserta mayoritas yang pernah mengikuti pelatihan maka cukup cepat dapat di serap oleh peserta walau ada beberapa Operator Kampung yang masih bingung karena Operator baru.
Dalam simulasi tersebut di berikan penjelasan mengenai tata cara pengiputan data RPJMKam sampai APBKam tahun 2017 atau sampai tahap perencanaan belum sampai pada pelaporan karena target tahun 2017 hanya sampai tahap perencanaan namun di tahun 2018 Kampung wajib sampai pada pelaporannya.

Namun yang menjadi kesulitan operator adalah mengelompokkan RPJMKam dan APBKam dengan Parameter Kabupaten karena terutama RPJMKam di buat sebelum aplikasi SisKeuDes di buat sedang tingkat SDM perangkat Kampung masih beragam sehingga penerjemahan akan UU, PP, Permen, Perda dan Perbub tentang Desa masih beragam persepsi sedang parameter Kabupaten di buat seragam, sehingga kebijakan dari Dinas terkait agar di kelompokan pada parameter yang paling mendekati.

Dari simulasi yang terselenggara dapat di simpulkan bahwa untuk menyamakan persepsi akan regulasi perlu diadakan pertemuan-pertemuan sejenis untuk berbagi pengalaman dan pemecahan permasalahan di tiap-tiap Kampung yang tentunya beragam.
Harapan yang di tujukan kepada Pemerintah Pusat maupun daerah kiranya bisa mengerti kondisi di bawah adakan regulasi yang jelas berkenaan dengan Perangkat Kampung jangan sampai terjadi Perangkat Kampung yang telah dilantih yang menelan biaya cukup besar pada akhirnya tidak berguna karena perombakan Perangkat disebabkan berbagai hal ada yang mundur, diganti dan lain-lain tentunya ini akan menghambat Perencanaan Pembangunan dan Pengadministrasian di pemerintahan Kampung karena Perangkat baru tentu perlu belajar lagi yang tentunya butuh waktu, biaya dan seterusnya.

Tinggalkan Balasan